Warga Nganjuk Temukan Stupa

Bookmark and Share



ilustrasi
Warga Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menemukan sebuah benda berbentuk stupa berbahan tanah merah yang diduga peninggalan zaman kesultanan Kutai Kartanegara pada 1300 Masehi.

Trosenin (66), warga Desa Tembarak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, yang menemukan benda itu, Selasa, mengemukakan, benda itu ditemukan di pekarangan depan rumahnya. ”Saya menggali tanah di depan rumah dan menemukan benda ini,” katanya.

Menurut dia, ia menemukan benda itu berawal dari sebuah mimpi. Ia bermimpi ditemui oleh seorang kakek berjenggot panjang. Dalam mimpi itu, ia diminta untuk menggali tanah.

Ia juga tidak menyangka hingga akhirnya menemukan benda mirip stupa di depan pekarangan depan rumahnya. Saat ditemukan kondisi stupa itu sudah cacat. Bagian atas dan sebagian sisi kanan sudah patah, sementara bagian kiri juga pecah.

Stupa yang ditemukan Trosenin ini unik. Bentuknya seperti kubah masjid dengan tinggi sekitar 0,5 meter dengan diameter sekitar 10 sentimeter. Bahan baku dari benda itu adalah tanah liat berwarna merah dengan motif batik.

Sementara itu, salah seorang perangkat desa, Sumanto, mengatakan bahwa di desanya dulu sempat dihuni masyarakat dari pemerintahan Kesultanan Kutai Kartanegera, sekitar tahun 1300 Masehi atau pada abad ke -14.

Hal itu terbukti dengan adanya sebuah situs berupa Candi Pemujaa yang terletak sekitar 500 meter dari tempat penemuan stupa. Candi pemujaan itu saat ini sudah dipindahkan oleh dinas terkait ke museum Anjuk Ladang, Nganjuk. Bahkan, situs candi pemujaan tersebut masih terlihat bekas bangunannya.

Namun, ia mengaku belum mengetahui dengan pasti stupa yang ditemukan oleh salah seorang warganya tersebut adalah benda purbakala atau bukan. Pihaknya akan melaporkan temuan ini ke Dinas Pariwisata Kabupaten Nganjuk untuk penelitian lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Nganjuk Lies Nurhayati mengatakan, untuk temuan itu sudah dikoordinasikan dengan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Mojokerto.

Penemuan itu sudah ditangani oleh BP3 Trowulan dan sudah menjadi kewenangannya. Kalau kami hanya menunggu saja, katanya.

Ia juga menyebut, temuan itu kemungkinan adalah laporan yang dilaporkan sejak tujuh tahun lalu. Namun, untuk kepastiannya pihaknya akan menerjunkan tim ke lokasi.

ANT